Saturday, 19 November 2016

Di Bener Meriah, Dukungan untuk Azan Paling Tinggi




















BENER MERIAH - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017 usai digelar. Di Bener Meriah, pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin--dengan akronim AZAN--memperoleh jumlah dukungan terbanyak.

Dalam perhitungan tersebut, pasangan ini mendapatkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 4.319 dukungan salinan KTP. Untuk pasangan Abdulah Puteh-Sayed Mustafa, jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 489 dukungan lembar salinan KTP. Disusul pasangan Zakaria Saman-T Alaidinsyah mendapat 164 dukungan lembar salinan KTP.

Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin Ketua Ketua Komisi Independen Pemilihan Bener Meriah Iwan Kurnia dan komisioner lainnya. Dihadiri oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar, petugas PPK dan tim penghubung pasangan calon gubernur dan bupati dari jalur pesorangan.

Sementara itu dukungan yang Memenuhi Syarat untuk Paslon Bupati Bener Meriah pasangan Ridwan Qari- Sutrisno sebanyak 4541, pasangan Muklis Gayo- M. Ali sebanyak 3038 Lembar KTP Dan pasangan Armada Saleh-Karmizan sejumlah 2194 lembar KTP.

Iwan Kurnia, Ketua KIP Bener Meriah, mengatakan dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan belum ada satu pasangan pun yang memenuhi syarat dukungan yang telah ditetapkan sebanyak, minimal 4585 lembar salinan KTP.

"Sejauh ini terdapat kekurangan jumlah dukungan bagi Paslon Bupati Dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan dimana dalam persyaratan jumlah minimal. 4585 lembar KTP , dari hasil rekapitulasi faktual tadi untuk pasangan Ridwan Qari-Sutrisno masih kurang 44 lembar KTP, untuk pasangan Armada Saleh-Karmizan kurang 2391 lembar KTP dan dan untuk pasangan Muklis Gayo-M Ali kurang 1547 lembar KTP"sebut Iwan Kurnia.

Dia menambahkan, sesuai dengan peraturan PKPU nomor 5 tahun 2016, satu salinan KTP yang tidak memenuhi syarat maka harus diganti 2 salinan lain. Bagi tim pasangan yang diharuskan memperbaiki syarat dukungan, KIP akan menerima pergantian itu sejak 29 September sampai 1 Oktober 2016.

No comments:

Post a Comment